Menurut Prabowo, pengadilan dalam memutuskan harus berdasarkan keyakinan maupun bukti utuh dan terbebas dari keraguan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Menurut Prabowo, pengadilan dalam memutuskan harus berdasarkan keyakinan maupun bukti utuh dan terbebas dari keraguan.