Perempuan inisial S ditetapkan sebagai tersangka setelah mencoba mencuri emas senilai Rp2 miliar dengan membakar toko di Makassar, namun aksinya gagal.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Perempuan inisial S ditetapkan sebagai tersangka setelah mencoba mencuri emas senilai Rp2 miliar dengan membakar toko di Makassar, namun aksinya gagal.