Polisi menangkap MI (22) di Bekasi Timur karena menganiaya ibunya sendiri. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditahan di sel Polrestro Bekasi Kota.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polisi menangkap MI (22) di Bekasi Timur karena menganiaya ibunya sendiri. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditahan di sel Polrestro Bekasi Kota.