Tingkat pengangguran Jepang naik menjadi 2,6% akibat banyak pekerja resign. Meski ada lowongan, minat kerja menurun, memicu masuknya tenaga kerja asing.
Polres Bogor menetapkan 4 tersangka provokasi penyerangan Markas Brimob Cikeas. Mereka dijerat UU ITE dan penghasutan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun.