Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, ditetapkan sebagai tersangka penerima dana narkoba Rp2,8 miliar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, ditetapkan sebagai tersangka penerima dana narkoba Rp2,8 miliar.