Kejaksaan Agung ungkap rekayasa kode ekspor CPO menjadi POME, merugikan negara hingga Rp14,3 triliun. 11 tersangka ditetapkan, termasuk pejabat negara.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejaksaan Agung ungkap rekayasa kode ekspor CPO menjadi POME, merugikan negara hingga Rp14,3 triliun. 11 tersangka ditetapkan, termasuk pejabat negara.