Pemerintah memberikan perpanjangan IUPK atau Izin Usaha Pertambangan Khusus PT Freeport Indonesia di Papua setelah 2041.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah memberikan perpanjangan IUPK atau Izin Usaha Pertambangan Khusus PT Freeport Indonesia di Papua setelah 2041.