Polisi menangkap seorang santriwati HS (18) bersama kekasihnya TD (21) usai diduga membuang bayi hasil hubungan asmaranya di sekitar ponpes di Mamuju, Sulbar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polisi menangkap seorang santriwati HS (18) bersama kekasihnya TD (21) usai diduga membuang bayi hasil hubungan asmaranya di sekitar ponpes di Mamuju, Sulbar.