Supreme Court atau Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) pada Jumat (20/2) membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Supreme Court atau Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) pada Jumat (20/2) membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump.