MA Batalkan Tarif Trump, Bagaimana Nasib Perjanjian Dagang dengan RI?

Supreme Court atau Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) pada Jumat (20/2) membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *