Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) secara resmi memutuskan tarif timbal balik yang diberlakukan Presiden Donald Trump ilegal.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) secara resmi memutuskan tarif timbal balik yang diberlakukan Presiden Donald Trump ilegal.