BPJPH menegaskan bahwa perjanjian kerja sama resiprokal antara Republik Indonesia dan Amerika Serikat tidak menghapus kewajiban sertifikasi dan label halal.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
BPJPH menegaskan bahwa perjanjian kerja sama resiprokal antara Republik Indonesia dan Amerika Serikat tidak menghapus kewajiban sertifikasi dan label halal.