Pemkot Surabaya menindak dua restoran yang kedapatan masih menjual minuman keras atau minuman beralkohol selama bulan suci Ramadan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemkot Surabaya menindak dua restoran yang kedapatan masih menjual minuman keras atau minuman beralkohol selama bulan suci Ramadan.