Kapolri perintahkan hukuman berat bagi Bripda MS, pelaku penganiayaan siswa 14 tahun hingga tewas. Proses hukum akan transparan dan adil.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kapolri perintahkan hukuman berat bagi Bripda MS, pelaku penganiayaan siswa 14 tahun hingga tewas. Proses hukum akan transparan dan adil.