Industri kreatif Indonesia menegaskan komitmen melawan pembajakan digital setelah akun TikTok dengan 518 ribu followers diproses hukum.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Industri kreatif Indonesia menegaskan komitmen melawan pembajakan digital setelah akun TikTok dengan 518 ribu followers diproses hukum.