Hasil koordinasi Ketua Satgas PRR Bencana Sumatra Tito Karnavian dengan Menhut Raja Juli Antoni menghasilkan SK Menhut 191/2026 yang memberi kepastian hukum pemanfaatan kayu gelondongan atau kayu hanyutan guna mempercepat normalisasi sungai dan mendukung rekonstruksi wilayah terdampak bencana.
