Karyawan India, Kandula Nagaraju, dijatuhi hukuman penjara setelah menghapus 180 server virtual perusahaan lamanya, menyebabkan kerugian hampir US$918.000.
Pemberian bensos ini disebut Menimipas Agus Andiranto sebagai strategi penguatan komunikasi publik agar masyarakat merasakan kehadiran negara secara nyata.