Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperbarui aturan terkait mekanisme pembayaran proyek pemerintah yang belum rampung hingga akhir tahun anggaran.
Langkah pergantian manajemen ini menandai babak baru dalam restrukturisasi Garuda Indonesia yang sebelumnya telah mencakup penataan kewajiban, efisiensi armada, dan penguatan struktur keuangan.