LBH Surabaya menilai penangkapan aktivis Paul di Yogyakarta melanggar prosedur hukum. Mereka mendesak pembebasan dan investigasi atas tindakan sewenang-wenang.
Jenderal Sigit Listyo tiba di RSCM, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8) pukul 00.33 WIB. Ia didampingi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.