BTN memberikan keringanan KPR bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Penjadwalan ulang cicilan hingga dua tahun untuk 10 ribu nasabah.
Pemerintah DIY terbitkan SE untuk waspadai peningkatan kasus Covid-19. Langkah konkret dan pemantauan kesehatan diinstruksikan untuk mencegah penyebaran.