KPK mengalihkan status Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga. Keputusan ini menuai kritik terkait dugaan pengistimewaan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK mengalihkan status Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga. Keputusan ini menuai kritik terkait dugaan pengistimewaan.