Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan denda Rp 214,6 miliar kepada PT Gala Bumiperkasa atas pelanggaran perpajakan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan denda Rp 214,6 miliar kepada PT Gala Bumiperkasa atas pelanggaran perpajakan.