Indonesia dipungut tarif 32 persen namun ditunda selama 90 hari untuk proses negosiasi. Tenggat waktu penundaan berakhir pada 8 Juli 2025 mendatang.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Indonesia dipungut tarif 32 persen namun ditunda selama 90 hari untuk proses negosiasi. Tenggat waktu penundaan berakhir pada 8 Juli 2025 mendatang.