Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya sudah memberikan surat edaran pada para pejabat negara terkait penggunaan fasilitas tersebut.
DJP mengancam para pengusaha tambang minerba tak akan bisa mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 apabila tidak patuh perpajakan.