Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut taipan Samin Tan melakukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), sejak tahun 2017.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut taipan Samin Tan melakukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), sejak tahun 2017.