KPK memproses hukum tersangka swasta dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ditahan, dugaan kerugian negara Rp622 miliar.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengundang rektor perguruan tinggi untuk membahas situasi sosial. Dia mendorong demokratisasi tanpa kekerasan.