KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji era Menag Yaqut yakni dari pihak travel Maktour dan Ketum Kesthuri.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji era Menag Yaqut yakni dari pihak travel Maktour dan Ketum Kesthuri.