Penerimaan pajak dari ekonomi digital mencapai Rp 48,11 triliun hingga Februari 2026, dengan kontribusi terbesar dari PPN PMSE.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Penerimaan pajak dari ekonomi digital mencapai Rp 48,11 triliun hingga Februari 2026, dengan kontribusi terbesar dari PPN PMSE.