TNI menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tersangka dijerat pasal penganiayaan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
TNI menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tersangka dijerat pasal penganiayaan.