Penyelesaian melalui mekanisme non-yudisial saja belum cukup untuk menjawab penderitaan para korban pelanggaran HAM.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Penyelesaian melalui mekanisme non-yudisial saja belum cukup untuk menjawab penderitaan para korban pelanggaran HAM.