Presiden Prabowo Subianto memperbesar kewenangan BKPM mengatur perizinan investasi. Kalau instansi tak menyelesaikan 10 hari, izin bisa diterbitkan BKPM.
Tunjangan khusus sebesar Rp30 juta per bulan diberikan ke 1.100 dokter spesialis yang tugas di faskes pemda daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.