OJK Denda Tukang Goreng Saham Rp 15,9 Miliar!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi denda terhadap pelaku manipulasi pasar atau goreng saham sebesar Rp 15,9 miliar.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *