29 Kapal Yatch di Jakarta Diduga Langgar Pajak Disegel Bea Cukai

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta menyegel 29 yacht karena pelanggaran kepabeanan dan pajak. Patroli dilakukan untuk optimalisasi penerimaan negara.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *