Dua pengamen di Cikande, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi usai mencoba menjual motor hasil curian melalui status WhatsApp.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Dua pengamen di Cikande, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi usai mencoba menjual motor hasil curian melalui status WhatsApp.