PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) masih belum menuntaskan kewajiban membayar pesangon terhadap 1.225 eks pegawai.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) masih belum menuntaskan kewajiban membayar pesangon terhadap 1.225 eks pegawai.