Gubernur Aceh Mualem mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan revisi UU Pemerintah Aceh dan menaikkan dana Otsus menjadi 2,5 persen.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Gubernur Aceh Mualem mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan revisi UU Pemerintah Aceh dan menaikkan dana Otsus menjadi 2,5 persen.