Pemerintah Siapkan Rp10 T, Pelaku Ekraf Berpeluang Kantongi Rp500 Juta

Menkraf mengatakan skema pendanaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat industri berbasis kekayaan intelektual.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *