DJP Kemenkeu berencana mengenakan pajak terhadap orang super kaya atau High Wealth Individual (HWI). Aturannya ditargetkan rampung pada 2028.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
DJP Kemenkeu berencana mengenakan pajak terhadap orang super kaya atau High Wealth Individual (HWI). Aturannya ditargetkan rampung pada 2028.