Iuran BPJS Pekerja Rumah Tangga Kini Ditanggung Pemberi Kerja

Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pekerja rumah tangga (PRT) kini ditanggung pemberi kerja.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *