Rajiv Minta Pemerintah Evaluasi Reklamasi Pulau Serangan Bali

Menurut Rajiv, status KEK tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengabaikan perlindungan lingkungan, hak masyarakat lokal, dan prinsip tata ruang berkelanjutan.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *