KAI menyatakan pos tanggap darurat diperluas untuk memudahkan keluarga korban memperoleh informasi, bantuan, hingga layanan pengaduan pascakeselakaan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KAI menyatakan pos tanggap darurat diperluas untuk memudahkan keluarga korban memperoleh informasi, bantuan, hingga layanan pengaduan pascakeselakaan.