UU Peradilan Militer yang disahkan hampir tiga dekade lalu masih berlaku hingga saat ini, meski UU TNI yang dulunya diketok pada 2004 telah mengalami perubahan pada tahun lalu.
Permendag No 5 dan No 6 Tahun 2026 sebagai regulasi baru di bidang ekspor yang mempercepat deregulasi dan memudahkan usaha resmi berlaku per 1 April 2026.