Hakim menjatuhkan hukuman penjara 4-4,5 tahun kepada dua mantan pejabat Kemendikbudristek era Nadiem terkait korupsi pengadaan Chromebook.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Hakim menjatuhkan hukuman penjara 4-4,5 tahun kepada dua mantan pejabat Kemendikbudristek era Nadiem terkait korupsi pengadaan Chromebook.