Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh Indonesia belum benar-benar berhenti sejak pandemi covid-19 mengguncang perekonomian pada 2020.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh Indonesia belum benar-benar berhenti sejak pandemi covid-19 mengguncang perekonomian pada 2020.