Pendiri ponpes di Pati ditetapkan tersangka kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati. Kasus ini terungkap setelah korban melapor pascalulus pada 2024 lalu.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pendiri ponpes di Pati ditetapkan tersangka kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati. Kasus ini terungkap setelah korban melapor pascalulus pada 2024 lalu.