Pendiri ponpes di Pati ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati. Kasus ini terungkap setelah korban yang telah lulus melapor ke aparat pada 2024 lalu.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pendiri ponpes di Pati ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati. Kasus ini terungkap setelah korban yang telah lulus melapor ke aparat pada 2024 lalu.