Para pedagang online yang berjualan di platform e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia bakal dipajaki sebesar 0,5 persen oleh pemerintah.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Para pedagang online yang berjualan di platform e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia bakal dipajaki sebesar 0,5 persen oleh pemerintah.