Polisi menangkap pengasuh ponpes di Maros, AN (68), setelah buron setahun terkait pencabulan 4 santriwati.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polisi menangkap pengasuh ponpes di Maros, AN (68), setelah buron setahun terkait pencabulan 4 santriwati.