Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan risiko investasi kripto meski keuntungannya bisa ratusan kali lipat.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan risiko investasi kripto meski keuntungannya bisa ratusan kali lipat.