Pemerintah Bentuk Tim Kaji Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

Pemerintah membentuk tim yang digawangi Kemensesneg, Kemendagri, dan Kementerian Hukum untuk mengkaji putusan MK yang memisahkan waktu pemilu.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *