Kejaksaan Agung kembali menyita uang senilai Rp1,374 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor CPO atau minyak kelapa sawit periode 2021-2022.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejaksaan Agung kembali menyita uang senilai Rp1,374 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor CPO atau minyak kelapa sawit periode 2021-2022.